Begini Meme Bripda Aris Kurniawan yang Membuat Seorang Office Boy Terjerat Hate Speech

Aturan mengenai hate speech atau kalimat kebencian ditambah UU ITE membuat IS, seorang office boy mesti berurusan dengan polisi.  Gara-gara membuat meme yang menghina polisi, seorang pemuda di Ponorogo, Jawa Timur, masuk penjara. Pelaku menyebar gambar tersebut melalui jejaring sosial Facebook.

Foto Asli Bripda Aris Kurniawan yang kemudian dijadikan meme
Meme semula muncul di group Facebook Info Cegatan Polisi Ponorogo pada 30 Oktober lalu. Meme tersebut langsung mengundang beragam komentar hingga akhirnya, polisi di dalam gambar melihat meme tersebut. Polisi itu bernama Bripda Aris Kurniawan. Dia merupakan anggota Satlantas Polres Ponorogo. Karena tak terima menjadi bahan bully, Bripda Aris melapor ke Satreskrim Polres Ponorogo.

Beberapa saat berikutnya, polisi berhasil melacak pemilik akun Facebook dan melakukan penangkapan pada 1 November. Pembuat meme itu adalah pemuda berinisial IS. Dia merupakan office boy di salah satu bank di Ponorogo. Dugaan sementara, IS membuat dan menyebarkan meme tersebut lantaran kecewa pernah ditilang polisi.

Sementara itu, korban mengaku fotonya yang dijadikan meme semula diunggah di group Facebook Satlantas Polres Ponorogo. Kemudian foto diunduh, diedit, dan diberi kalimat melecehkan.

“Saya tidak terima dengan perbuatan seperti itu,” aku Bripda Aris Kurniawan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Teknologi dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.
Note: Admin berhasil mendapatkan meme yang dimaksud. Namun demikian, atas beberapa pertimbangan, meme tersebut tidak kami tampilkan disini

how to buy car insurance online

Share on :