Foto Asli Bripda Aris Kurniawan yang kemudian dijadikan meme |
Beberapa saat berikutnya, polisi berhasil melacak pemilik akun Facebook dan melakukan penangkapan pada 1 November. Pembuat meme itu adalah pemuda berinisial IS. Dia merupakan office boy di salah satu bank di Ponorogo. Dugaan sementara, IS membuat dan menyebarkan meme tersebut lantaran kecewa pernah ditilang polisi.
Sementara itu, korban mengaku fotonya yang dijadikan meme semula diunggah di group Facebook Satlantas Polres Ponorogo. Kemudian foto diunduh, diedit, dan diberi kalimat melecehkan.
“Saya tidak terima dengan perbuatan seperti itu,” aku Bripda Aris Kurniawan.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Teknologi dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.
Note: Admin berhasil mendapatkan meme yang dimaksud. Namun demikian, atas beberapa pertimbangan, meme tersebut tidak kami tampilkan disini