Kriteria Umum Pelamar
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tingkat S1 serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun, setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 April 2016;
- Tingkat D3 serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun, setinggi-tingginya 30 (tiga puluh ) tahun per 1 April 2016.
- Mempunyai ijazah D3/S1 atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan catatan pada saat penandatanganan kontrak magang, ijazah dan transkrip nilai asli harus ada.
- Memiliki IPK minimal 2,95.
- Tidak ada ikatan kerja dengan instansi lain.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero).
- Berkelakuan baik dengan dibuktikan dengan surat keterangan berkelakuan baik (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.
- Tidak pernah terlibat narkoba atau psikotropika.
- Khusus pria tidak bertindik
- Tidak bertato.
- Tidak mempunyai hubungan pernikahan dengan pekerja PT Kereta Api Indonesia (Persero).